Setiap Klub Liga 1 Hanya Boleh Belanja Pemain Maksimal Rp50 Miliar, PT LIB: ini Bukan Salary Cap

- 27 Juni 2024, 08:00 WIB
Peserta RUPS Tahunan 2024 PT LIB pada Rabu, 26 Juni 2024.
Peserta RUPS Tahunan 2024 PT LIB pada Rabu, 26 Juni 2024. /LIB

PRFMNEWS - Saat ini 18 klub peserta Liga 1 2024/2025 sudah mulai melakukan menyusun kerangka tim. Setiap klub mulai melakukan perombakan tim dengan menjual dan juga merekrut pemain.

Namun begitu, kini setiap klub harus mematuhi aturan financial control atau pembatasan penggunaan biaya untuk belanja pemain yang baru saja ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Berdasarkan haru RUPS Tahun 2024 yang digelar PT LIB, kini setiap klub hanya boleh membelanjakan anggarannya untuk membeli pemain baru maksimal Rp50 miliar.

Direktur PT LIB Ferry Paulus menyatakan, pembatasan ini bukanlah salary cap seperti yang diterapkan di liga eropa.

Baca Juga: Resmi! Liga 1 Musim Depan Setiap Tim Boleh Miliki 8 Pemain Asing

Untuk menerapkan financial control ini, PT LIB pun akan membentuk badan khusus yang akan mengawasi aspek finansial setiap klub.

"Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control. Liga juga membentuk financial control body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul bisa diawasi," lanjut Ferry Paulus.

Hal baru lainnya, setiap klub peserta Liga 1 2024/2025 harus memiliki club licensing. Kini penetapan lisensi ini telah diambilalih oleh LIB. Club licensing ini sebelumnya berada di bawah PSSI.

Saat ini ada 10 klub yang belum lolos sehingga diwajibkan untuk mengikuti remedial pada sisa waktu sebelum kompetisi dimulai.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah