Sebelumnya, Kemenpora telah melakukan pertemuan dengan PSSI dan pelatih Shin Tae-yong membahas naturalisasi pemain ini.
"Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti," urai Menpora Amali.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Pastikan Pemindahan IKN Bukan Sekedar Memindahkan ASN
Sebagai informasi, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora RI sejak 26 Januari 2022. Prosesnya segera dikebut.
Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini. Hal itu supaya bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi PIala Asia 2023, juga membela Timnas di Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini.***