Tanggapi Serangan Netizen, Eko Maung : Saya Ini Orangnya Pemaaf

- 26 Maret 2021, 09:11 WIB
Peneliti Hukum Olah Raga di Kemenkumham, Eko Maung
Peneliti Hukum Olah Raga di Kemenkumham, Eko Maung /PRFM


PRFMNEWS - Peneliti Hukum Olahraga di Kemenkumham, Eko Noer Kristiyanto mendadak diserang netizen.

Hal itu terjadi usai pernyataan kontroversialnya menanggapi kasus All England 2021 acara Mata Najwa, Rabu 24 Maret 2021.

Akun Instagram milik pria yang karib disapa Eko Maung itu pun dipenuhi komentar netizen yang menghujatnya.

Baca Juga: Pagi Ini Kota Bandung Diselimuti Kabut, Netizen : Seperti Tahun 90-an

Baca Juga: Vincenzo Episode 11 Tayang Sabtu Ini, Simak Ulasan Episode Sebelumnya: Vincenzo Mengingkari Janjinya

Baca Juga: Dinkop UMKM Kota Bandung Beberkan Penjelasan Soal Perpanjangan BLT UMKM di Tahun 2021

Perlu diketahui di acara Mata Najwa, Eko yang hadir sebagai narasumber menilai jika upaya Komite Olahraga Indonesia (KOI) dan PBSI menggugat Badminton World Federation (BWF) ke badan arbitrase Olahraga Internasional (CAS) terkait kasus All England 2021 terlalu berlebihan.

Menanggapi hujatan netizen di media sosial pribadinya, Eko mengakui tidak terlalu mempermasalahkan.

Baca Juga: 1.000 Pedagang Pasar di Kota Bandung Kembali Disuntik Vaksin Covid-19 Pekan Depan

"Ada 8 ribu komentar ke IG saya. Kalau ada yang bilang saya tidak nasionalisme itu kan persepsi. Saya juga punya rasa nasionalisme tinggi. Kalau saya sini kan orangnya pemaaf, rendah hati," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Jawa Barat Catat Angka Pertumbuhan Ekspor Tertinggi di Indonesia

Lebih lanjut Eko membantah jika pernyataannya yang dianggap kontroversial di acara Mata Najwa tidak mengindahkan perasaan. Menurutnya dalam sebuah upaya hukum, pihak yang akan menggugat harus punya tujuan jelas.

Baca Juga: KABAR BAIK! Jawa Barat Lagi-Lagi Bebas Zona Merah Penyebaran Covid-19

"Ada hal-hal yang kita jangan pakai perasaan, ini mah hal-hal rasional perspektifnya harus yuridis. Konsepsi berpikir jangan pakai perasaan kalau pakai perasaan kita marah, sebel dan tidak puas sehingga jadi buyar tujuan upayanya apa. Kita kalau melakukan upaya hukum itu harus jelas. Saya melakukan upaya hukum ini untuk ini, tujuannya harus jelas," tandasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x