Persatuan Bulu Tangkis Kutuk Keras Delapan Atlet Indonesia Ini Karena Terlibat Match Fixing

- 8 Januari 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi latihan bulu tangkis.
Ilustrasi latihan bulu tangkis. /Instagram.com/@pbsijateng

Aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017.

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac Keluar Sebelum Tanggal 13 Januari

HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Baca Juga: 10 Ribu Kasus! Konfirmasi Covid-19 Pecahkan Rekor Hari Ini: Jakarta Terbanyak, Jawa Barat Kedua

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x