Persatuan Bulu Tangkis Kutuk Keras Delapan Atlet Indonesia Ini Karena Terlibat Match Fixing

- 8 Januari 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi latihan bulu tangkis.
Ilustrasi latihan bulu tangkis. /Instagram.com/@pbsijateng

PRFMNEWS – Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mengutuk keras depan atlet bulu tangkis yang dinyatakan bersalah dan terlibat dalam pengaturan pertandingan (match fixing) demi keuntungan pribadi.

Ketua Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy mengaku kecewa dengan sikap ke delapan pemain tersebut dan menyebut kejadian itu sebagai hal yang memalukan karena telah melukai semangat sportivitas.

“PBSI selaku fedarasi yang mengirim mereka, tentu ini sebuah kejadian yang sangat memalukan. Kita mengutuk keras aksi para pemain bulu tangkis yang mencederai sportivitas, mencederai nilai luhur olah raga seperti jujur dan adil,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci Digunakan

Diketahui delapan orang tersebut di antaranya Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

Mereka terbukti bersalah setelah Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) pada 8 Januari 2021 menyatakan delapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Broto pun menegaskan delapan orang itu bukan merupakan pemain Pelatnas PBSI di Cipayung. Sehingga dapat dipastikan bahwa mereka bukan bagian dari pemain tim nasional.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Pentupan di 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Dilanjut Sampai Tanggal 25 Januari 2021

“Ke 8 pemain yang mencederai sportivitas tersebut bukan merupakan pemain pelatnas PBSI di Cipayung saat ini. Jadi mereka bukan penggawa pemain tim nasional Indonesia. Ketika 8 atlet tersebut melakukan ‘kejahatan’ itu pada tahun 2015-2017 pun mereka bukan berseragam atribut pelatnas Cipayung, mereka melakukan itu secara individu,” kata Broto.

Aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017.

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac Keluar Sebelum Tanggal 13 Januari

HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Baca Juga: 10 Ribu Kasus! Konfirmasi Covid-19 Pecahkan Rekor Hari Ini: Jakarta Terbanyak, Jawa Barat Kedua

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).***

Editor: Haidar Rais


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x