Soal Kalhutra Papua, Kemen LHK Pertanyakan Greenpeace yang Baru Ungkap Investigasi Setelah 7 Tahun

- 14 November 2020, 14:59 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan di Papua
Ilustrasi kebakaran hutan di Papua /Pixabay

PRFMNEWS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua yang diekspos oleh Greenpeace adalah video tahun 2013. 

“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” tegas Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di Jakarta 13 November 2020.

Rasio pun mempertanyakan alasa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu tapi baru diekspos tahun ini oleh Greenpeace.

Baca Juga: Ingatkan Pekerja Migran Agar Tak Terbujuk Rayuan Calo, Menaker: Agar Pergi Aman Pulang Mapan

“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” tambahnya.

Greenpeace, lanjunya, seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu diberikan pada periode tahun 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang. 

“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” jelas Rasio.

Baca Juga: Malam Ini Debat Publik Kedua Bagi Cabup-Cawabup Bandung, KPU: Tidak Boleh Dihadiri Pendukung Paslon

Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Rasio menyarankan, lebih baik segera dilaporkan temuan-temuannya itu kepada pihak terkait pada waktu kejadian agar segera bisa ditindaklanjuti. 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x