Baca Juga: Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Data Penerima Bansos dari Kemensos
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja 7. dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***