Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.
Jika pendaftar dinyatakan lolos dan menjadi penerima Kartu Prakerja, untuk anggaran pada tahun 2020 ini maka pendaftar akan menerima bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta rupiah.
Jika pendaftar dinyatakan lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja, maka saldo harus segera digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah pendaftar mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Jika sudah melebihi 30 hari dan pendaftar belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.
Baca Juga: Segera Daftar Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka
Selain itu, ada insentif akan akan diterima peserta Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).
Jika pendaftar dinyatakan lolos dan menjadi peserta Kartu Prakerja, makan akan menerima insentif Pelatihan jika:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.