Serba-serbi Program Kartu Prakerja, Cara Ikut Pelatihan Hingga Besaran Uang yang Didapat Peserta

- 2 November 2020, 15:51 WIB
Login Prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja.  Adu Cepat! Kuota Kartu Prakerja gelombang 11 Sangat Sedikit, Berikut Rinciannya
Login Prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja. Adu Cepat! Kuota Kartu Prakerja gelombang 11 Sangat Sedikit, Berikut Rinciannya /

PRFMNEWS - Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, maupun pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Pendaftar harus mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Jangan Lupa Siapkan Kertas dan Alat Tulis

Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.

Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sendiri berdurasi maksimal 25 menit dengan total 18 soal. Pendaftar bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes.

Setiap seleksi Gelombang pada kartu prakerja mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota.

Di setiap Gelombang yang dipilih, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui dashboard akun pendaftaran.

Baca Juga: Libur Panjang, Pendapatan Parkir di Kota Bandung Malah Lesu

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Jika pendaftar dinyatakan lolos dan menjadi penerima Kartu Prakerja, untuk anggaran pada tahun 2020 ini maka pendaftar akan menerima bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta rupiah.

Jika pendaftar dinyatakan lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja, maka saldo harus segera digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah pendaftar mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan pendaftar belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Segera Daftar Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka


Selain itu, ada insentif akan akan diterima peserta Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Jika pendaftar dinyatakan lolos dan menjadi peserta Kartu Prakerja, makan akan menerima insentif Pelatihan jika:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Data Penerima Bansos dari Kemensos
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja 7. dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah