Pekan Depan Libur Panjang, Ingat! Semuanya Harus Patuhi Protokol Kesehatan

- 22 Oktober 2020, 09:16 WIB
Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian, dan Analisa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara saat mengisi talkshow di Studi Radio PRFM 107.5 News Channel dengan tema "Angka Covid-19 Melonjak Saat Libur Panjang" Rabu, 21 Oktober 2020.
Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian, dan Analisa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara saat mengisi talkshow di Studi Radio PRFM 107.5 News Channel dengan tema "Angka Covid-19 Melonjak Saat Libur Panjang" Rabu, 21 Oktober 2020. /Dokumentasi PRFM

PRFMNEWS - Akhir bulan Oktober ini akan diisi dengan libur panjang. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah diinstruksikan untuk mewaspadai penyebaran covid-19 karena akan banyak wisatawan yang datang untuk berlibur.

Kota Bandung merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Maka dari itu, kota Bandung diprediksi akan banyak dikunjungi wisatawan pada libur panjang nanti.

Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian, dan Analisa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, pihaknya mengingatkan tempat wisata baik itu restoran, kafe, mal, tempat hiburan, hingga factory outlet di Kota Bandung untuk disiplin mengawasi dan menjalankan protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan karena saat ini sudah tidak ada lagi pembatasan, sehingga protokol kesehatan menjadi hal utama dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

"Ini edaran sudah diterbitkan, kemudian dipantau. Seluruh yang melaksanakan aktivitas kegiatan misalnya penyelenggara restoran, rumah makan, hotel, dan semua aktivitas ekonomi itu semua tanggung jawab untuk melaksanakan protokol kesehatan di tempatnya dan juga ada gugus tugas di tempatnya," tegas Ahyani saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 21 Oktober 2020.

Untuk masyarakat, kata Ahyani, tetap diimbau untuk di rumah saja jika tak ada keperluan mendesak. Jika pun keluar rumah, dia minta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Memakai masker merupakan salah satu protokol kesehatan. Ahyani mengingatkan penggunaan masker tidak boleh sembarangan, melainkan harus dipakai dengan baik dan benar.

Baca Juga: Pegawai yang Berpergian ke Zona Merah Saat Libur Panjang Diminta Melapor

"Pakai masker harus yang baik dan benar. Maskernya yang baik, pakainya yang benar, kemudian jaga jarak, mencuci tangah, serta menghindari kerumunan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah