Aplikasi Temu, imbuhnya, sejauh ini sudah masuk dan dapat di-download oleh masyarakat di 58 negara. Namun ia tidak merincikan negara-negara mana saja yang sudah bisa mengakses layanan aplikasi e-commerce baru asal China tersebut.
Lebih lanjut, Teten mengungkapkan aplikasi Temu terhubung dengan 80 pabrik di China. Melalui layanan Temu, produk-produk dari pabrik di China ini bisa langsung dibeli dan diterima oleh seluruh konsumen di dunia.
Teten berharap, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dapat mengantisipasi masuknya aplikasi Temu.
"Tapi memang meskipun kita kan sudah punya aturan di Permendag 31/2023, itu tidak boleh cross-border jual produk di bawah 100 dolar AS, saya hanya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM saat ini indeks bisnisnya sedang turun," tuturnya.***