PRFMNEWS - Saat ini total sudah sebanyak empat tersangka pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) telah diamankan jajaran Kepolisian dari Polresta Pati.
Para tersangka ini ditangkap pada hari yang berbeda yaitu pada 7 Juni, 8 Juni, dan 10 Juni. Mereka yang ditangkap adalah M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan, para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam tragedi yang viral di media sosial tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Gelar Upacara 17 Agustus di IKN dan Jakarta Secara Bersamaan
Peran tersangka pengeroyokan di Pati
Alfan menjelaskan, tersangka EN merupakan tersangka yang pertama ditangkap pada 7 Juni. EN ini berperan sebagai yang mengejar dan mengadang Mobil Honda Mobilio warna putih dibawa Korban BH.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, EN ini pun kedapatan mendorong, memukul dan menginjak Korban BH.
Lalu di hari yang sama, Polisi pun mengamankan tersangka lainnya yaitu tersangka berinisial BC.
BC ini, jelas Alfan, berperan sebagai orang yang mengadang dan mengambil alih Mobil Honda Mobilio milik korban BH.