RUU Cipta Kerja Dinilai Terlalu Dipaksakan dan Lahir Prematur

- 5 Oktober 2020, 12:31 WIB
4 Pasal Kontroversial dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Salah Satunya Rentan Terkena PHK
4 Pasal Kontroversial dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Salah Satunya Rentan Terkena PHK /ANTARA FOTO - Mohamad Hamzah/


PRFMNEWS - Rencana pemerintah bersama DPR RI untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja dinilai terlalu dipaksakan dan akhirnya hanya akan melahirkan Undang-undang (UU) yang prematur.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, M. Teguh Surya mengatakan, sudah jelas bahwa RUU Cipta Kerja ini dipaksakan dan sejak awal hanya mendengar masukan-masukan sepihak yaitu kalangan usaha saja.

Pasalnya, pada Agustus 2019 ia mendapat kabar bahwa pemerintah berkirim surat kepada asosiasi pengusaha untuk meminta sejumlah masukan bagaimana agar banyak yang berinvestasi di Indonesia, termasuk juga isu perburuhan, lingkungan dan sebagainya.

Baca Juga: Begini Alasan Fraksi PKS Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan

Tetapi hal yang sama tidak dilakukan kepada stakeholder lain seperti teman-teman serikat buruh, masyarakat umum, pegiat sosial lingkungan hidup, atau masyarakat adat. Tentunya ini memperkuat bahwa isi dari RUU Cipta Kerja sangat timpang.

"Terakhir malam minggu kemarin (Sabtu 3 Oktober 2020), itu keliatan sekali bagaimana lahirnya UU Cipta Kerja akan disahkan itu dipaksakan, lahir prematur, karena kami jarang sekali melihat anggota DPR sungguh-sungguh membahas sebuah RUU kecuali UU ini, bahkan sampai weekend dan malam hari juga," ujar Teguh saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 5 Oktober 2020.

Belum lagi di luar sana banyak sekali suara penolakan dari serikat buruh dan tidak direspon oleh pemerintah. Padahal dengan banyaknya penolakan artinya ada urgensi yang benar-benar harus diperhatikan pemerintah, apapun isi atau poin penolakannya.

Teguh juga mengutip dua survei ekonomi pada 2019 yang membahas negara-negara paling diminati untuk ditingkatkan investasinya, Indonesia masuk negara tiga teratas diminati investor. Bahkan menempati peringkat cukup baik di Asia, Indonesia hanya di bawah Cina dan India, namun di atas Vietnam.

Baca Juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja, Apindo Jabar : Kami Menyerahkan Sepenuhnya Kepada DPR

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x