Berpotensi Macet, Jasa Marga Terapkan Contraflow dan One Way di Jalur Puncak Bogor pada Hari ini

- 15 April 2024, 14:30 WIB
Kemacetan parah terjadi di jalur wisata puncak Bogor saat libur kedua lebaran Idul Fitri
Kemacetan parah terjadi di jalur wisata puncak Bogor saat libur kedua lebaran Idul Fitri /ANTARA

PRFMNEWS – Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) sistem contraflow atau lawan arus dan sistem one way atau satu arah di ruas jalan akses jalur wisata Puncak Bogor pada hari ini, Senin 15 April 2024 yang masih bertepatan momen arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Lokasi tepatnya pemberlakukan rekayasa lalin contraflow atau lawan arus oleh Jasa Marga pada masa arus balik Lebaran 2024 yang bertepatan pula dengan hari terakhir cuti bersama libur momen Idul Fitri 1445 H berada di ruas Jalan Tol Jagorawi.

Sedangkan titik lokasi penerapan sistem one way atau satu arah oleh Jasa Marga pada hari terakhir cuti bersama libur Lebaran 2024 tepatnya Senin hari ini yakni di Jalan Raya Puncak hingga ke Simpang Gadog, arah Jakarta.

Alasan Jasa Marga kembali menerapkan rekayasa lalu lintas skema satu arah dan lawan arus pada hari terakhir masa cuti bersama libur Lebaran 2024 hari ini guna mengantisipasi potensi kemacetan lalin arus balik ke arah Jakarta dan sebaliknya.

"Kondisi lalu lintas masih berpotensi tinggi dari dan menuju kawasan Puncak," kata Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun, Senin 15 April 2024.

Sementara skema contraflow di Tol Jagorawi atas diskresi kepolisian diberlakukan mulai dari KM 44 hingga KM 46, tepatnya dari Gerbang Tol Ciawi sampai dengan akses keluar tol ke Simpang Gadog.

“Rekayasa ini diterapkan sejak pagi bersamaan dengan rekayasa satu arah di Jalan Raya Puncak menuju ke Puncak,” ujar Alvin.

Dia menambahkan, rekayasa satu arah menuju Puncak itu berakhir pada pukul 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan rekayasa satu arah ke arah sebaliknya menuju Bogor dan Jakarta.

Dalam sistem rekayasa satu arah, pihak kepolisian masih memperbolehkan kendaraan roda dua untuk menggunakan jalan di kedua arah. Namun, kendaraan roda empat ditahan sementara di Simpang Gadog maupun di Puncak Pass.

Alvin mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan lantaran ada rekayasa lalu lintas tersebut, memastikan kecukupan saldo e-toll, hingga mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x