Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol Trans Jawa Semarang-Jakarta, Syarat dan Ketentuan Berlaku

- 12 April 2024, 10:00 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama kelompok usahanya serta beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, di Jalan Tol Trans Jawa telah memberlakukan potongan tarif sebesar 20 persen. Pemberlakukan potongan tarif 20 persen sejak, Rabu, 3 April 2024, pukul 05.00 WIB sampai Jumat, 5 April 2024.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama kelompok usahanya serta beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, di Jalan Tol Trans Jawa telah memberlakukan potongan tarif sebesar 20 persen. Pemberlakukan potongan tarif 20 persen sejak, Rabu, 3 April 2024, pukul 05.00 WIB sampai Jumat, 5 April 2024. /Humas Jasa Marga

PRFMNEWS - Jasa Marga kembali memberlakukan diskon tarif tol Trans Jawa Semarang-Jakarta.

Diskon atau potongan harga yang diberikan kepada pengguna jalan tol Trans Jawa kali ini sebesar 20 persen.

Diskon ini diberlakukan Jasa Marga untuk periode arus balik Lebaran dari Jawa Tengah menuju ke Jakarta.

Baca Juga: Warga Laporkan Sekelompok Pria yang Lakukan Pemerasan di Daerah Pangalengan, Para Pelaku Berhasil Ditangkap

Diskon tarif tol 20 persen untuk jalan tol Trans Jawa dari Semarang Menuju Jakarta pada periode arus balik pada Rabu 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Pemberlakuan potongan tarif tol untuk mendistribusikan lalu lintas, agar tidak terkonsentrasi pada satu waktu dimana pergerakan arus balik akan mulai meningkat pada H+2 sampai dengan H+4 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau pada Sabtu, 13 April 2024 sampai dengan Senin 15 April 2024.

Potongan tarif tol tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus, bagi pengguna jalan yang melakukan tap in dari GT Kalikangkung dan melakukan tap out di GT Cikampek Utama.

Baca Juga: Wahana Wisata Baru Nimo Eye Bianglala Tertinggi di Bandung Sudah Dibuka, Ini Harga Tiket dan Jadwalnya

Potongan tarif hanya akan berlaku jika transaksi dilakukan dengan menggunakan uang elektronik (e-Toll). Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo e-Toll tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x