Setelah tahap itu, Kemnaker membutuhkan waktu 4 hari kerja untuk memeriksa data. Hal ini telah diatur dalam petunjuk teknis atau juknis yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, PLN Turunkan Tarif Listrik Hingga Desember
Kemnaker biasanya akan mengumumkan jika pihaknya telah selesai melakukan pengecekan dan mengirimkan data ke KPPN untuk dicairkan dana bantuannya.
Setelah tahap itu, barulah dapat dipastikan bahwa dana BLT subsidi gaji cair dan pekerja dapat melakukan pengecekan ke rekening.***