600 Ribu Pegawai Swasta Bakal Terima BLT Rp600 Perbulan di Gelombang V, Berikut Jadwal Pencairannya

- 1 Oktober 2020, 19:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah //Dok BNPB.

Setelah tahap itu, Kemnaker membutuhkan waktu 4 hari kerja untuk memeriksa data. Hal ini telah diatur dalam petunjuk teknis atau juknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, PLN Turunkan Tarif Listrik Hingga Desember

Kemnaker biasanya akan mengumumkan jika pihaknya telah selesai melakukan pengecekan dan mengirimkan data ke KPPN untuk dicairkan dana bantuannya.

Setelah tahap itu, barulah dapat dipastikan bahwa dana BLT subsidi gaji cair dan pekerja dapat melakukan pengecekan ke rekening.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB Semarangku (PRMN)


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x