Mendag soal Jastip dan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Diperiksa di Bandara: Kenapa Mesti Ribut

- 29 Maret 2024, 09:00 WIB
(Foto kiri ke kanan) Ketua ICMI Pusat Prof Arif Satria, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, usai peresmian Masjid Agung Kota Bogor, Kamis (28/3/2024).
(Foto kiri ke kanan) Ketua ICMI Pusat Prof Arif Satria, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, usai peresmian Masjid Agung Kota Bogor, Kamis (28/3/2024). /ANTARA/Shabrina Zakaria

PRFMNEWS - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyoroti fenomena jasa titip (jastip) hingga aturan petugas bea dan cukai bandara yang memeriksa barang bawaan penumpang pesawat yang pulang dari perjalanan internasional atau luar negeri.

Mendag menilai aturan pemeriksaan barang bawaan penumpang pesawat di bandara bagi mereka yang pulang dari perjalanan luar negeri masuk Indonesia merupakan hal yang wajar dan sudah diterapkan di banyak negara lain.

Zulkifli Hasan menyebut prosedur pemeriksaan barang bawaan penumpang pesawat penerbangan rute dari luar negeri ke Indonesia yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bandara masih dalam kategori wajar dan cukup longgar dibandingkan dengan negara lain.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Satgas Pengetatan Impor Barang, Jastip hingga Jualan di E-Commerce Makin Diawasi

"Coba kalau kamu pergi ke mana Australia, Eropa, coba masuk bandara, sepatu aja dicopot. Ya wajar kalau bea cukai periksa itu kan wajar, apalagi kalau dicurigai, ya dia periksa, dia buka koper orang," ujar Zulkifli di Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024.

Mendag pun meminta agar masyarakat Indonesia tidak meributkan perihal aturan mengenai pemeriksaan barang bawaan dari luar negeri tersebut.

"Itu kan hal biasa aja, kenapa mesti ribut," sebutnya.

Terkait aturan pembayaran pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri, seperti misalnya layanan jastip dengan jumlah produk yang banyak, Mendag juga menilai kebijakan tersebut sangat wajar.

Ia menyoroti saat ini banyak WNI yang melakukan perjalanan luar negeri, sekaligus menawarkan layanan jastip produk-produk seperti tas, sepatu, makanan dan minuman, pakaian, serta aksesoris lainnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x