Jokowi Bentuk Satgas Pengetatan Impor Barang, Jastip hingga Jualan di E-Commerce Makin Diawasi

- 8 Oktober 2023, 13:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Setkab RI

PRFMNEWS – Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) gabungan guna menangani dan mengatasi banjirnya impor barang konsumsi melalui penjualan di media sosial (medsos) dan e-commerce. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan sejumlah menteri dan Kapolri dalam hal ini.

Tugas satgas gabungan sesuai arahan Presiden Jokowi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran praktik impor barang secara ilegal atau tanpa izin, termasuk pada praktik jasa titip (jastip) barang dari luar negeri hingga penjualan melalui platform e-commerce.

Satgas gabungan pengetatan impor barang ini terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kementerian Industri (Kemenperin), Kementerian Koperasi & UKM (Kemenkop), Bea Cukai, Polri, dan Imigrasi.

Baca Juga: Upaya Pemkot Bandung Berdayakan UMKM dan Promosikan Makanan Khas Lewat Festival Kuliner

"Berbagai langkah terus dan akan ditingkatkan. Pengubahan sistem lalu lintas barang dari post border menjadi border control terhadap produk tertentu (327 HS) yaitu mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan; Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (328 HS) dan produk Tas (23 HS)," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di unggahan Instagram pribadinya, dikutip prfmnews.id Sabtu 7 Oktober 2023.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa peningkatan pengawasan produk impor masuk ke Indonesia dilakukan pada berbagai bentuk importasi barang, yaitu:

- Impor Umum (Barang Konsumsi)

- Impor Barang Kiriman

- Impor Melalui Kawasan (KB, PLB dan lain-lain)

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x