Program Naming Rights ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan melalui komersialisasi aset perusahaan yang telah dijalankan oleh KAI sebagai induk perusahaan.
“Diharapkan program ini dapat menjadi langkah positif bagi pertumbuhan dan pengembangan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek,” tutup Mahendro.***