Sudah Ditetapkan, ini 8 Partai yang Raih Kursi di DPR RI: Masih Didominasi Partai Lama

- 21 Maret 2024, 08:20 WIB
Gedung DPR dan MPR.
Gedung DPR dan MPR. /Foto: dok. MPR

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).

Berdasarkan penetapan dari KPU, hanya 8 partai yang memperoleh kursi di parlemen karena perolehan suaranya memenuhi parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Bahkan beberapa partai berhasil melebihi PT atau ambang batas parlemen. Sementara beberapa partai lainnya gagal maju ke DPR RI.

Dalam penetapan KPU itu, partai-partai baru seperti PSI, Partai Buruh, Partai Ummat, dan lainnya belum berhasil memenuhi ambang batas sehingga gagal melenggang ke Senayan.

Baca Juga: PEMILU 2024: Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional Telah Diselesaikan KPU, Begini Hasilnya

Berdasarkan perhitungan KPU, PDIP masih menjadi partai dengan suara tertinggi dengan 25.387.279 suara atau 16,7% lalu disusul oleh Golkar, Gerindra, hingga PAN.

Adapun daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:

1. PDIP 25.387.279 (16,7 persen)
2. Golkar 23.208.654 (15,3 persen)
3. Gerindra (13,2 persen)
4. PKB 16.115.655 (10,6 persen)
5. NasDem 14.660.516 (9,6 persen)
6. PKS 12.781.353 (8,4 persen)
7. Demokrat 11.283.160 (7,4 persen)
8. PAN 10.984.003 (7,2 persen)

Baca Juga: CEK FAKTA : Benarkah Prabowo Mengakui Kecurangan Pemilu 2024?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x