Aturan Larangan Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta, KAI: Bahaya, Bisa Dipenjara atau Didenda

- 21 Maret 2024, 12:00 WIB
Meski Menantang Maut, Ngabuburit di Rel Kereta Api jadi Favorit
Meski Menantang Maut, Ngabuburit di Rel Kereta Api jadi Favorit /Tim Purwakarta News/

KAI tetap konsisten dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat mengenai risiko beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Tidak hanya itu, KAI juga rutin melakukan pengawasan dengan menempatkan personel untuk melakukan patroli di titik-titik rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan aktivitas di jalur kereta api,” tutup Joni.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x