Menaker Sebut Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Berjalan Baik

- 30 September 2020, 07:51 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /Dok Depnaker

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji/upah Rp600 ribu bagi para pekerja, berjalan baik.

Meski demikian ia menampik jika masih ada sejumlah kendala dalam penyalurannya.

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Ida dikutip prfmnews.id dari laman resmi Kemnaker, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor di TV Hari Ini Rabu 30 September 2020: W-Two Worlds, Still 17

Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Ida, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Ida menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, Kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," ujarnya.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38%); tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39%); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32%); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65%).

Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x