Langkah Kemenag Setelah Ada Kekerasan di Pesantren di Kediri yang Sebabkan Seorang Santri Meninggal Dunia

- 29 Februari 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan kepada anak
Ilustrasi penganiayaan kepada anak /prfmnews

PRFMNEWS - Kekerasan di lingkungan pesantren kembali terjadi. Kali ini seorang santri asal Banyuwangi dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya santri lainnya di sebuah pondok pesantren di Kediri.

Ternyata santri yang meninggal itu menimba ilmu di pesantren yang belum mengantongi izin.

Terkait adanya kekerasan di lingkungan pesantren, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) langsung bertindak.

Sejumlah langkah telah dirumuskan dalam Rapat Koordinasi agar kasus setupa tidak terjadi lagi. Perumusan langkah kuratif dan preventif ini diikuti juga perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Viral Kematian Santri di Kediri Penuh Luka, Polisi Amankan 4 Santri Terduga Pelaku Penganiayaan

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyampaikan, sosialisasi pesantren ramah anak terus digaungkan pihaknya.

Bahkan pihaknya sudah menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren.

“Kita selalu mensosialisasikan tentang pesantren ramah terhadap anak, terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren," sebut Waryono dikutip dari laman resmi Kemenag Kamis, 29 Februari 2024.

Dipastikan dia pihaknya akan selalu terbuka dan akan menerima berbagai saran terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x