Wajib Tau! Ini 8 Daftar Layanan Publik yang Harus Memiliki BPJS Kesehatan

- 26 Februari 2024, 14:00 WIB
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan /.*/Dok. PRFMNEWS

Pada Pasal 8 Inpres No 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa Mendikbudristek dihimbau untuk memastikan peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan sebagai peserta aktif BPJS.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah