Jadwal Pemberlakuan IKD Gantikan E-KTP Secara Nasional Dipercepat Sebelum Masa Jabatan Jokowi Berakhir

- 21 Februari 2024, 21:30 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung /Dok Disdukcapil Kota Bandung

PRFMNEWS – Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi memberi bocoran jadwal pemberlakuan secara nasional Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital sebagai pengganti KTP Elektronik (e-KTP/KTP-el) yang direncanakan tidak akan dicetak kembali ke depannya.

Teguh Setyabudi mengatakan jadwal penerapan IKD pengganti e-KTP secara nasional di Indonesia dipercepat menjadi bulan Juni 2024. Target waktu tersebut ditetapkan mengingat masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

"IKD akan di-launching sebelum Presiden Jokowi selesai bertugas pada Oktober 2024. Maka mari lebih solid berkoordinasi berkolaborasi mencapai tujuan kita bersama," ujar Teguh memompakan semangat kepada segenap jajaran Dukcapil saat melantik 5 Pejabat Eselon IV/Pengawas di lingkungan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Senin 19 Februari 2024.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Cimanggung, Wilayah Rancaekek Ikut Terdampak

Pada kesempatan lain, Teguh mengaku 60-70 persen waktunya terkuras untuk memikirkan akselerasi aktivasi IKD. Hal itu lantaran Presiden Jokowi sudah menitahkan dua menteri untuk mempercepat pengembangan KTP Digital, yakni Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Mendagri Tito Karnavian.

"Paling lambat bulan 6 harus sudah selesai, artinya Juni 2024 IKD harus berlaku nasional, dan September akhir paling lambat sudah terintegrasi dengan seluruh pelayanan pemerintah dan swasta untuk di-launching oleh Presiden Jokowi sebagai legacy beliau," paparnya saat menerima kunjungan kerja para Kadis Dukcapil se-Provinsi Jawa Barat di Command Center Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.

Untuk itu, ia meminta perhatian serius kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk turut mendukung akselerasi IKD menjadi 30 persen dari total penduduk. Pihaknya juga serius melakukan penguatan infrastruktur IKD termasuk faktor pengamanan datanya. ***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x