CIMAHI, PRFMNEWS - Sebanyak 230 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 60 Kelurahan Utama, Kota Cimahi hilang dari kotak suara.
Surat suara itu disebutkan hilang dari kotak suara yang tersegel, sementara surat suara lainnya untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jabar, dan DPRD Kota Cimahi ada dalam kotaknya.
Ketua KPU Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, dengan adanya kejadian ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jabar dan akan menunggu pemungutan suara lanjutan (PSL).
Baca Juga: Di TPS 60 Kelurahan Utama Kota Cimahi Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Hilang
PSL ini pun telah disepakati oleh KPPS dan pengawas TPS yang bertugas di TPS 60 tersebut pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin.
"Kami berkoordinasi dengan KPU provinsi kemudian diperoleh masukan juga dari Bawaslu kota Cimahi untuk nanti melaksanakan PSL atau pemungutan suara lanjutan. Kita masih menunggu pemenuhan dari KPU Provinsi karena memang ketersediaan surat suara sisa di kabupaten/kota itu dimusnahkan di H-1 sebelum pencoblosan," jelas Anzhar saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 16 Februari 2024 malam kemarin.
Secara distribusi, jelas Anzhar, semua sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun dirinya belum bisa menjelaskan penyebab dari hilangnya surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS 60 tersebut karena masih dalam proses pendalaman.***