CIMAHI, PRFMNEWS - Hal tak biasa ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60 Kelurahan Utama, Kota Cimahi pada pelaksanaan Pemilu 2024 Rabu, 14 Februari 2024 kemarin.
Pada hari H pencoblosan, terjadi kejadian surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kedapatan hilang dari kotak suara.
Ketua KPU Cimahi Anzhar Ishal Afryand menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus hilangnya 230 surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 60 Kelurahan Utama, Kota Cimahi tersebut.
"Kita dapat laporan dari KPPS pada saat pembukaan kotak tersegel memang tidak ditemukan surat suara pemilihan pemilu presiden dan wakil presiden," jelas Anzhar saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 16 Februari 2024 malam kemarin.
Atas kejadian ini, KPU Kota Cimahi langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Nah ini kita sedang mengusulkan, kemarin arahannya dari KPU provinsi untuk melaksanakan PSL atau pemungutan suara lanjutan," ujarnya.
Secara distribusi, jelas Anzhar, semua sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: 183 KPPS di Kota Bandung Kelelahan Hingga Harus Dapat Penanganan Medis