"Tapi kami akan menghormati, kami akan menghargai dan itu adalah komitmen kami sebagai orang yang memperjuangkan demokrasi," imbuh Anies.
"Karena itu pula kami sampaikan kepada semua berikan kewenangan total kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk menuntaskan tugasnya," kata dia.
"Tugas KPU bukan saja menyelenggarakan seperti tadi (pencoblosan) tapi menuntaskan proses penghitungan," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa pihak yang memperjuangkan demokrasi mesti menghormati hasil apapun yang diumumkan penyelenggara resmi Pemilu, dalam hal ini KPU.
"Secara konstitusional penyelenggaranya adalah KPU, dan ini tadi kami diskusikan cara kita menghormati pemilu adalah dengan menghormati penyelenggaranya menyampaikan hasil. Karena itulah yang legal dan ini adalah negara hukum dan itu yang paling legitimate," tandas Anies.***