Sudah Terima Undangan, Jokowi Bakal Coblos Surat Suara Pemilu 2024 di Lokasi ini

- 14 Februari 2024, 04:00 WIB
Presiden Jokowi menerima Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir Hamdi Basjar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/02/2024).
Presiden Jokowi menerima Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir Hamdi Basjar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/02/2024). /BPMI Setpres/Muchlis Jr/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan memberikan suaranya pada pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.

Berdasarkan keterangan di instagram pribadinya, kepala negara mengaku telah menerima undangan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jokowi tercatat sebagai salah satu pemilih di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Abis Nyoblos, Nikmati 13 Promo Pemilu dan Valentine 2024, Semua Serba Diskon

Undangan pemilihan dari KPPS untuk Pemilu 2024 itu diterima Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024 kemarin.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Joko Widodo (@jokowi)

"Senin, 12 Februari 2024, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan undangan kepada saya untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat," tulis Jokowi dalam unggahannya itu.

Dalam keterangan itu, Jokowi pun memberikan pesan bagi para KPPS.

Diharapkan para KPPS bisa bekerja dengan ujur, adil, tegas, dan cermat dalam pemilu besok.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x