"Saya pikir yang golongan II pekerjaannya sebagai sopir apa bisa memiliki rumah tipe 100 (meter persegi). Baru kerja mungkin 27 (meter persegi), dengan 1 istri dan 2 anak, seharusnya rumahnya di atas 32 meter persegi," kata dia.
Meski demikian, Suhajar mengatakan kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.
Sebab, ASN juga memiliki sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya. Sayangnya, kata dia, akses terhadap tunjangan ini tidak merata untuk semua ASN.
"Untuk tunjangan rapat misalnya, ada undangan tapi tidak semua ASN bisa ikut rapat, oleh karena itu sebagai pegawai negeri kita harus meyakini pilihan kita," kata dia.***