Segera Ajukan Bantuan Dana Operasional Masjid Ramah dari Kemenag, Masjid Dapat 15 Juta, Mushola Rp10 Juta

- 25 Januari 2024, 17:00 WIB
Bantua Operasional Masjid dan Mushola dari Kementerian Agama
Bantua Operasional Masjid dan Mushola dari Kementerian Agama /Dok Kementerian Agama

Sedangkan tahap verifikasi dan pencairan dana Bantuan Operasional Masjid Ramah Rintisan dari Kemenag RI ini dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Masjid Ramah Rintisan ini ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).

“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tutur Adib.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah