Sedangkan tahap verifikasi dan pencairan dana Bantuan Operasional Masjid Ramah Rintisan dari Kemenag RI ini dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Masjid Ramah Rintisan ini ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).
“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tutur Adib.***