PRFMNEWS - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memiliki Lembaga Pusat Difusi Inklusi yang senantiasa konsisten berkiprah bagi masyarakat di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berawal dari Peran UPI dalam menangani Pendidikan Inklusif yang sejalan dengan visi paradigma baru pendidikan yang berkeadilan dan menghargai keberagaman, serta akses belajar sepanjang hayat bagi semua.
Berawal dari implementasi dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi pada Program Studi Pendidikan Khusus Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, kini bertranformasi menjadi lembaga tersendiri pada tingkat universitas dengan nama Pusat Difusi Inklusi UPI. Secara resmi Pusat Difusi Inklusi UPI berdiri, 31 Oktober 2023 Melalui Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2290/UN40/HK/2023 serta Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2291/UN40/HK/2023.
Pusat Difusi Inklusi UPI bersifat transformatif dan universal, yang berperan untuk mengatasi tantangan pendidikan nasional, global serta mempromosikan universal design for learning dan sukses for all. Pusat Difusi Inklusi UPI terdepan dalam melakukan berbagai inovasi inklusi, penyediaan akses dan layanan responsif terhadap mahasiswa dan masyarakat. Lembaga ini tidak hanya sebagai perwujudan amanat undang-undang nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, serta sebagai rekognisi nasional dan internasional, juga sebagai lembaga yang memiliki kepeloporan dalam pendidikan inklusi di Indonesia.
Baca Juga: UPI Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Kedokteran
Pusat Difusi Inklusi UPI dipimpin Dr. Yuyus Suherman, M.Si sebagai Ketua dan Rina Maryanti, M.Pd sebagai Sekretaris yang merupakan dosen Program Studi Pendidikan Khusus Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Pusat Difusi Inklusi UPI Memiliki Dewan Pakar yaitu Prof. Dr. Endang, M.Pd, yang merupakan guru besar UPI dengan fungsi menjadi dewan pertimbangan dalam mengkaji berbagai isu dinamika perspektif keilmuan pendidikan inklusif dan esensi akomodasi yang layak serta layanan responsif terhadap mahasiswa disabilitas.
Dr. Yuyus Suherman, M.Si mengungkapkan Pusat Difusi Inklusi UPI Memiliki 3 unit yaitu Unit Inovasi Akomodasi yang Layak dan Desain Universal Pembelajaran, Unit Layanan Disabilitas dan Unit Advokasi, dan Kemitraan. Unit Inovasi Akomodasi yang Layak dan Desain Universal Pembelajaran berfungsi melakukan inovasi dan mempromosikan sukses bagi semua tanpa kecuali dan mencakup mahasiswa penyandang disabilitas. Unit ini dipimpin oleh Dr. Juhanaini, M.Ed sebagai koordinator dan dibantu oleh Dr. Asep Saepudin, M.Pd serta Dr. Heni Djohaeni, S.Pd., M.Pd sebagai anggota.
Unit Layanan Disabilitas berfungsi sebagi pemberi layanan kepada penyandang disabilitas, memberikan informasi terkait dengan isu-isu disabilitas, pemenuhan kebutuhan khusus dan mentoring program untuk mencapai suskses akademik dan non akademik. Unit ini dipimpin oleh Dr. Agus Irawan Sensus, M.Pd selaku koordinator dan dibantu oleh Dr. Neni Meiyani, M.Pd serta Hendriano Meggy, S.Pd. M.Pd sebagai anggota.
Baca Juga: UPI Kukuhkan 8 Guru Besar, Pengukuhan Diselenggarakan Selama Dua Hari
Unit Advokasi, dan Kemitraan berfungsi membuka dan membangun respon positif civitas akademik Universitas Pendidikan Indonesia terhadap masyarakat dan mahasiswa penyandang disabilitas melalui akses pelayanaan dan informasi serta kerjasama. Unit ini dipimpin oleh Dr. Andika Dutha Bachari, S.Pd, M.Hum selaku koordinator dan dibantu oleh Dr. Yana Setiawan, S.Pd., MM, Deti Nudiati, M.Pd serta Cawaludin Saputera, S.Pd sebagai anggota.