Isi Surat Perdamaian Petugas Dishub DKI dan Pengemudi yang Viral Bawa Anggota di Kap Mobil ke Menteng

- 4 Januari 2024, 16:00 WIB
Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersangkut di kap mobil viral di media sosial.
Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersangkut di kap mobil viral di media sosial. /Foto/Instagram @kitasemuadalahpenolong

PRFMNEWS – Kejadian video viral di media sosial menayangkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terbawa di kap mobil dari kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan ke Menteng, Jakarta Pusat berujung damai di antara pengemudi mobil dan anggota Dishub.

Tindakan mengacungkan jari tengah oleh pengemudi ke petugas Dishub disebut sebagai penyebab awal terjadinya kasus tersebut.

Kesepakatan damai antara pengemudi mobil dan anggota Dishub DKI Jakarta yang terbawa di kap mobil dalam video viral itu tertuang dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada Rabu, 3 Januari 2024 di hadapan empat orang saksi.

Baca Juga: Garut Diguncang Gempa Pagi ini dengan Magnitudo 3.1

Foto surat tersebut diunggah di akun Instagram Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis 4 Januari 2024.

Mengutip surat pernyataan perdamaian itu, terungkap identitas pengemudi mobil berinisial AR merupakan seorang wiraswasta yang bertempat tinggal di salah satu perumahan kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Adapun petugas Dishub DKI Jakarta berinisial YI bertempat tinggal di Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Sampaikan Ucapan Pamit, Grup Band Noah: Sampai Jumpa Lain Waktu

Isi surat pernyataan tersebut menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman di antara kedua belah pihak yakni pengemudi mobil, AR, dan petugas Dishub DKI Jakarta, YI, pada Rabu 3 Januari 2024 pukul 16.00 WIB di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x