Pintu Tol Darangdan KM 99 ini juga dibuka sebagai akses keluar dan masuk kendaraan khusus golongan 1 non bus dan non truk. Jasa Marga memastikan pengoperasian fungsional Akses Darangdan KM 99 ini sesuai persetujuan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR.
Jadwal operasional GT Darangdan KM 99 yakni dibuka mulai tanggal 23 Desember 2023 pukul 12.00 WIB sampai 2 Januari 2024 22.00 WIB, selama 24 jam per hari.
“Diharapkan akses Darangdan di KM 99 Ruas Tol Cipularang ini dapat menjadi tambahan alternatif bagi pengguna jalan yang menuju atau dari arah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga dapat memperluas distribusi lalu lintas dan dapat berdampak pada pengurangan kepadatan di akses keluar utama,” ujar Panji.***