Demi Menjaga Netralitas, Polri Larang Anggotanya Selfie hingga Komen Soal Capres di Medsos

- 18 Desember 2023, 14:30 WIB
Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.
Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. /Humas Polda Aceh/

Lalu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan, apabila kategori pelanggaran berat, maka akan diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kami sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai. Ini yang kami lakukan bahwa kami betul-betul serius penanganan netralitas ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah