Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Senin (4/12), harga rata-rata nasional gula pasir kualitas premium Rp17.650 atau naik Rp100 (0,57 persen) dan gula pasir lokal Rp17.400 per kilogram atau naik Rp150 (0,87 persen).
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, kenaikan harga gula konsumsi disebabkan oleh importasi gula tahun ini seret.
Padahal, kata Arief, biasanya kuota importasi gula menjadi rebutan di antara importir, karena harga gula internasional lebih murah ketimbang gula produksi lokal.***