Kemendag Panggil Promotor Konser Coldplay Menyusul 3 Masalah yang Terjadi, Ini Hasil Pertemuannya

- 4 Desember 2023, 22:00 WIB
Penonton konser grup band asal Inggris, Coldplay menunjukkan stiker saat akan memasuki Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Penonton konser grup band asal Inggris, Coldplay menunjukkan stiker saat akan memasuki Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO/

PRFMNEWS – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memanggil promotor konser Coldplay di Stadion GBK Jakarta, PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment), Kamis 30 November 2023.

Pemanggilan PK Entertainment oleh Ditjen PKTN Kemendag bertujuan mengklarifikasi dan menindaklanjuti sejumlah permasalahan yang diadukan oleh konsumen dalam hal ini para calon penonton konser Coldplay yang digelar di GBK Jakarta, 15 November 2023 lalu.

”Kementerian Perdagangan menindaklanjuti pengaduan konsumen, dalam hal ini pembeli tiket konser musik Coldplay yang merasa dirugikan. Terkait hal itu, kami telah bertemu dan meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut,” kata Dirjen PKTN Moga Simatupang dalam keterangan resmi, dikutip prfmnews.id pada Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Tingkat Pengembalian Gelang Konser Coldplay Sentuh Angka 77 Persen, Bukan 52 Persen

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Legal PK Entertainment Joy Munthe menyampaikan, pihaknya bertanggungjawab atas pembelian tiket secara resmi melalui website www.coldplayinjakarta.com yang dikirimkan melalui alamat email calon penonton yang terdaftar saat pembelian dalam bentuk electronic ticket (e-ticket).

E-ticket ini memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat calon penonton memasuki lokasi konser.

Joy pun satu per satu menjabarkan klarifikasi terkait tiga permasalahan yang muncul dan dialami calon penonton konser Coldplay. Penjelasannya ini menjadi hasil pertemuan antara PK Entertainment dan Ditjen PKTN Kemendag.

Pertama Joy memaparkan alasan muncul masalah tiket ganda atau dua tiket yang memiliki kode unik yang sama. Dia menuturkan hal tersebut bisa terjadi karena ada oknum yang membeli tiket dari situs web resmi, kemudian tiket tersebut dijual lagi ke pihak lain dengan menduplikasi tiket dan kode unik.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x