Ada Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024, Begini Respon DPR RI

- 15 November 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pihaknya mengusulkan biaya haji 2024 mendatang naik menjadi sebesar Rp105 juta per jemaah. Hal itu disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Senin kemarin.

Usai adanya usulan itu, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pembahasan komprehensif tentang kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 mendatang. Usulan kenaikan biaya haji ditegaskan harus mengedepankan nilai kemampuan jamaah atau istitha’ah.

"Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha’ah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dikutip dari laman resmi DPR RI Rabu, 15 November 2023.

Baca Juga: Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta Per Jemaah, Menag: Untuk Biayai Beberapa Komponen

Usulan BPIH di angka Rp105 juta ini lebih besar Rp25 juta dari penetapan BPIH tahun 2023 lalu untuk haji reguler. Nantinya usulan itu akan menjadi salah satu bahasan di Komisi VIII.

"Usulan BPIH tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.033. Kami akan mendalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH," ungkapnya.

Dalam pembahasannya, DPR akan mengatur besar proporsi yang dibayar oleh jemaah dan berapa yang diambil dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tambah Ace.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x