Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks untuk Jaga Pemilu 2024 Tetap Damai

- 3 November 2023, 16:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada jurnalis di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (02/11/2023)
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada jurnalis di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (02/11/2023) /Kominfo/

Soal proses hukum, Menkominfo menyatakan Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).

“Kalau soal hukumnya, kita mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah