Pasangan Prabowo-Gibran Bakal Daftar Sebagai Capres-Cawapres ke KPU Hari ini

- 25 Oktober 2023, 08:00 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. /Instagram @prabowo/

PRFMNEWS - Bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini Rabu, 25 Oktober 2023.

Rencananya, Prabowo dan Gibran akan daftar didampingi para tokoh partai koalisi yang dibarengi oleh ribuan pendukungnya.

Berdasarkan keterangan awal, Prabowo dan Gibran dijadwalkan akan melakukan pendaftaran ke KPU sebagai capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Respons Gibran 'Tetap Santuy' Setelah Namanya Resmi Dicalonkan Sebagai Cawapres Prabowo

Pihak KPU sudah menerima konfirmasi mengenai rencana pendaftaran Prabowo-Gibran pada Selasa sore kemarin.

"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan Parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata Anggota KPU RI Idham Holik.

Idham menyampaikan, dalam surat pemberitahuan itu disebutkan jika Prabowo dan Gibran akan melakukan pendaftaran pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Subianto Gandeng Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah