Alasan Pengemudi Mobil Fortuner Viral yang Pakai Plat Nomor Dinas Polri Palsu

- 20 Oktober 2023, 21:39 WIB
Pengendara mobil Fortuner yang arogan di kawasan Jakarta Utara telah diamankan oleh pihak kepolisian
Pengendara mobil Fortuner yang arogan di kawasan Jakarta Utara telah diamankan oleh pihak kepolisian /@lowslow.indonesia/Instagram

PRFMNEWS - Polisi telah menangkap M (26) pengemudi Fortuner yang menggunakan plat nomor dinas Polri palsu.

Sebelumnya, pengemudi Fortuner arogan berplat nompr palsu itu sempat cekcok dan menghadang pengendara mobil lain hingga viral di media sosial.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pihaknya langsung menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya.

Baca Juga: Pengedar Obat Terlarang di Bekas Tenda Pengungsian Cianjur Ditangkap Polisi

"Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujar Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023.

Samian mengungkapkan bahwa mobil yang digunakan pengemudi itu merupakan mobil yang baru.
Sehingga pelaku menggunakan plat palsu agar bisa digunakan di jalan raya karena belum memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca Juga: Persikab Bandung Akan Hadapi PSIM Yogyakarta Akhir Pekan ini

“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” kata Samian.

Ia juga menyebutkan alasan pelaku menggunakan pelat dinas Polri palsu supaya aman berkendara.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah