Banyak Klaster Perkantoran, Satgas: Protokol Kesehatan Harus Dijaga dari Awal Sampai Akhir

- 8 September 2020, 08:45 WIB
Jubir Satgas, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis 3 September 2020.
Jubir Satgas, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis 3 September 2020. /Dok. Setkab

PRFMNEWS - Covid-19 menyerang lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 117 pegawai di lingkungan Pemkot Bandung terkonfirmasi terpapar covid-19.

Terkait kejadian ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan kembali terkait pentingnya protokol kesehatan. Menurutnya, jika protokol kesehatan dijalankan dengan tertib, maka tak seharusnya ada lonjakan penularan di perkantoran.

"Jika itu (protokol kesehatan) tertib dilakukan harusnya tidak terjadi seperti ini," sebut Wiku saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: 117 Pegawai Pemkot Bandung Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kata Wiku, harusnya dalam situasi pandemi seperti ini, maksimum perkantoran hanya diisi oleh 50 persen dari jumlah pegawai. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penulran covid-19.

Bahkan kini, Kementerian PAN RB telah menerbitkan surat edaran terkait jumlah pegawai di lingkungan kerja pemerintah daerah. Kini, jumlah pegawai yang bekerja di kantor bisa hanya 25 persen jika daerah tersebut terkategorikan sebagai zona merah.

"Khusus pegawai yang memiliki faktor risiko misalnya usia lanjut atau memiliki penyakit penyerta baiknya bekerja dari rumah saja, karena itu berisiko untuk mereka," terangnya.

Baca Juga: Lapak PKL di Dipati Ukur Ditertibkan Satpol PP, Polisi: Kini Sudah Lebih Sepi

Tak hanya itu, Wiku mengingatkan jika waktu istirahat adalah salah satu waktu yang paling rentan terhadap penularan covid-19. Biasanya orang-orang abai terhadap protokol kesehatan saat beristirahat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x