Hore ! Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap 2 Segera Disalurkan

- 5 September 2020, 06:37 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Antara

PRFMNEWS - Penyaluran tahap 2 subsidi gaji untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta sudah mulai disalurkan. Hal itu dipastikan usai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah selesai melakukan pemeriksaan data calon penerima.

"Alhamdulillah hari ini dari Kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II. Saat ini pihak Kemnaker telah memproses ke KPPN. Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam pernyataan resminya, seperti dilansir ANTARA, Jum'at 4 September 2020.

Menurut Ida, Kemnaker telah selesai melakukan check list itu dan diserahkan ke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan memberikan anggaran subsidi gaji tahap II tersebut kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

 

Baca Juga: Pindah ke Chelsea, Kai Havertz Bersandang Pemain Termahal Klub

Baca Juga: Wargi Bandung Anda Mau Perpanjang SIM? Datang ke Lokasi Ini

Dari bank-bank Himbara itu BSU kemudian akan disalurkan ke rekening pribadi calon penerima, baik yang memiliki rekening bank-bank negara maupun swasta.

Setelah menerima 3 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk pencairan tahap II pada 1 September 2020, maka sesuai dengan petunjuk teknis pencairan Kemnaker kemudian melakukan pemeriksaan ulang atau check list selama empat hari.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x