Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Jual Beli 'Video Gay Kids Indonesia' di Telegram

- 19 Agustus 2023, 12:40 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /Media Hub Humas Polri

“Di situlah kemudian akan ditransmisikan sejumlah foto maupun video berlangganan yang telah disepakati antara kedua belah pihak,” kata Ade Safri.

Total terdapat 10 akun telegram dari para pelaku tersebut yang digunakan untuk mempromosikan konten foto dan video asusila sesama jenis serta konten eksploitasi anak sebagai korban.

Baca Juga: Kemenkes Catat 13 Ribu Penderita Kusta dalam 6 Bulan Terakhir, Kenali Penyebab dan Gejalanya

“Terdapat 6 channel telegram yang digunakan oleh kedua tersangka dalam melakukan aksinya,” ucap Ade Safri.

Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut di antaranya yakni dua handphone dari para pelaku serta sejumlah akun Facebook dan telegram yang digunakan untuk mentransmisikan konten asusila.

Pelaku anak, LNH, diduga menjual video porno dengan cara memposting di akun grup Facebook VGK (Video Gay KID Share). Dalam postingan-nya itu dia menyediakan link tautan menuju grup telegram @textiixie.

Baca Juga: Upacara HUT RI, Menteri Basuki Ungkap Capaian Pembangunan Infrastruktur Dasar oleh PUPR

Harga yang ditawarkan LNH, yakni Rp10 ribu hingga Rp60 ribu dengan tawaran 110 foto dan video serta dimasukkan ke grup VIP yang dapat mengakses seluruh konten asusila.

Sedangkan, Rico menjual video porno sesama jenis di akun telegram @koleksivideobokepbrayennnnnn dan menjadi admin di grup @VGK Indonesia sebagai media promosi. Ia menjual videonya dengan harga Rp150 ribu hingga Rp 250 ribu.

Ade menjelaskan para pelaku membeli video dari akun lain dengan harga Rp30 ribu sampai Rp 40 ribu untuk 500 file video. Kemudian mereka dijual lagi seharga Rp60 ribu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah