Bareskrim Kembali Panggil Panji Gumilang Selasa Depan

- 29 Juli 2023, 11:20 WIB
Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. /Antara/Raisan Al Farisi/

 

PRFMNEWS - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil Polri pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Alasan Polri kembali memanggil Panji Gumilang sebagai panggilan kedua sebagai saksi kasus dugaan penisataan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Enggak Masalah

Baca Juga: Kemenag Akan Pastikan Hak Belajar Santri Al Zaytun Terpenuhi, Tinggal Tunggu Pelimpahan

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x