Berharap Penyebab Kebakaran Kejagung Terungkap, DPR: Banyak Kasus Besar yang Ditangani di Sana

- 23 Agustus 2020, 16:20 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PRFMNEWS – Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto berharap penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jalan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam, dapat diungkap kepolisian. 

Menurut dia, pengungkapan perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, di antaranya kasus korupsi Djoko Tjandra, kasus korupsi PT Jiwasraya, dan kasus korupsi besar lainnya.

"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar. Polisi yang mengusut itu," ujar Wihadi dikutip PRFMNews.id dari ANTARA, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Hingga Kini, Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Belum Terungkap

Wihadi mengatakan bahwa bagaimana pun di Kejaksaan Agung banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan.

Legislator asal Jawa Timur itu mengharapkan bahwa tempat-tempat arsip itu tidak ikut terbakar.

"Karena kalau itu gedung yang di depan, gedung pidsus kan di belakang aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar," ujar dia lagi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat tersebut.

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Iya. Terbakar," ujarnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

Baca Juga: Hingga 23 Agustus, Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia mencapai 107.500 Orang

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti terbakarnya gedung Kejagung belum terungkap.

Humas Dinas Pemadam DKI Jakarta, Mulat Wijayanto mengatakan, tim pemadam belum bisa melakukan penelitian terkait penyebab kebakaran karena pendinginan belum selesai.

Petugas terlebih dahulu akan memastikan bahwa sudah tidak ada lagi titik api.

"Tim belum bisa untuk langsung meneliti penyebabnya apa, karena kondisi masih pendinginan," ujar Mulat saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 23 Agustus 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x