Pendidikan Militer Masuk Kampus, Pengamat: Formulasinya Harus Dibuat dalam Konteks Kekinian

- 21 Agustus 2020, 09:46 WIB
Ilustrasi pendidikan bela negara. (Media Pakuan)
Ilustrasi pendidikan bela negara. (Media Pakuan) /Media Pakuan

PRFMNEWS - Pengamat Komunikasi Publik yang juga Wakil Rektor 3 Universitas Pasundan (Unpas) Dr. Deden Ramdan M.Si menanggapi rencana pemerintah yang bakal memasukan program pendidikan militer dalam SKS perkuliahan.

Menurut Deden, formulasi pendidikan militer ini harus dibuat dalam konteks kekinian.

"Formulasinya harus dibuat dalam konteks kekinian, sehingga milenial bisa cinta tanah air," kata Deden saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 20 Agustus 2020.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 21 Agustus 2020, Dipatok Rp1.031.000 per Gram

Menurut Deden, pendidikan militer ini sifatnya tidak boleh memaksa.

Program ini mestinya bersifat sukarela dan menjadi pilihan bagi mahasiswa.

Jika sifatnya wajib, maka melanggar konsep merdeka belajar yang memberikan kebebasan mahasiwa untuk menambah prodi agar siap masuk kerja.

"Harus dihindari semangat untuk dalam tanda kutip memaksa, dalam artian masyarakat atau mahasiswa sukarela, tertarik mengikuti program bela negara," katanya.

Baca Juga: Ketua BEM Unpad: Jangan Sampai Narasi Bela Negara Disempitkan dengan Narasi Tunggal Militeristik

Terlepas dari itu dia tertarik dengan pernyataan Kementerian Pertahanan yang akan menjadikan mahasiswa yang mengambil pendidikan militer tersebut menjadi perwira cadangan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari.

Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x