PRFMNEWS – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan penambahan hari libur dan cuti bersama Lebaran Idul Adha 2023 total menjadi 3 hari beredar di grup WhatsApp (WA).
Total hari libur Lebaran Idul Adha 2023 yang ditambah jadi 3 hari ini terdiri atas satu tanggal merah yang merupakan libur nasional dan dua tanggal cuti bersama.
Rincian tanggal libur Lebaran Idul Adha 2023 ditambah menjadi total tiga hari oleh pemerintah ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tertanggal 16 Juni 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat, Kemenag Umumkan Idul Adha Jatuh Hari Kamis 29 Juni 2023
SKB 3 Menteri terbaru yang menetapkan total libur Lebaran Kurban 2023 menjadi tiga hari ini ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Berikut adalah rincian tanggal libur Idul Adha 2023 yang berjumlah total 3 hari sesuai SKB 3 Menteri terbaru tersebut:
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengungkapkan rencana pemerintah menambah hari Libur Idul Adha menjadi 3 hari.
Baca Juga: 3 Puasa Sunah dengan Pahala Luar Biasa Jelang Idul Adha, Lengkap Dengan Niat dan Jadwalnya