Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Saya Sudah Dapat Perintah dari Presiden Jokowi

- 11 Juni 2023, 18:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers mengenai utang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka pada hari Minggu, 11 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers mengenai utang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka pada hari Minggu, 11 Juni 2023. /Gilang Galiartha/ANTARA

PRFMNEWS – Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi upaya Jusuf Hamka yang menagih utang ke pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah atas perusahaannya itu secara langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan Mahfud MD menyatakan sudah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat, termasuk ke Jusuf Hamka.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Tertangkap Lagi oleh Polisi, Terbaru di Cicendo Bandung, Tiga Orang Positif Narkoba

Terkait tagihan hutang dari Jusuf Hamka kepada pemerintah senilai Rp800 miliar, Mahfud MD memastikan siap membantu secara teknis apabila dibutuhkan sesuai penugasan dari Presiden Jokowi kepadanya.

Jusuf hamka saat makan sederhana di warung pinggir jalan.
Jusuf hamka saat makan sederhana di warung pinggir jalan. instagram @jusufhamka

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud MD, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Berkenaan dengan piutang terhadap pria yang akrab disapa Babah Alun itu, Mahfud menyatakan mungkin saja ada mengingat daftar utang pemerintah kepada swasta/rakyat begitu banyak.

Baca Juga: Persib Bandung Umumkan Pemain Baru, Bek Tengah Asal Spanyol Alberto Rodriguez Martin

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x