Tak Wajib Pakai Masker, Penumpang TransJakarta, MRT, LRT Tetap Perlu Pahami Ketentuan ini

- 11 Juni 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi penggunaan masker
Ilustrasi penggunaan masker /Pixabay/OrnaW

"Merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 (SE No. 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (SE No. 26/SE/2023), dalam masa transisi menuju endemi Covid-19 saat ini, tetap terapkan protokol kesehatan ya Sahabat," tulis PT LRT Jakarta dalam salah satu unggahan di akun Instagram resminya, Sabtu 10 Juni 2023.

Pengumuman senada disampaikan pula oleh PT MRT Jakarta pada Minggu 11 Juni 2023 yang menyebutkan bahwa penumpang diizinkan untuk tidak pakai masker saat bermobilisasi menggunakan MRT Jakarta.

Meski naik bus TransJakarta, LRT, dan MRT sudah boleh tidak lagi memakai masker, masing-masing perusahaan transportasi umum itu tetap meminta para penumpangnya mengikuti anjuran yang tercantum dalam SE terbaru Satgas Covid-19 tersebut, yakni:

Baca Juga: Disdik Kabupaten Bandung Komitmen PPDB 2023 Tanpa Praktik Pungli

1. Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Penumpang diperkenankan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun apabila merasa dalam kondisi tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik.

3. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Baca Juga: DPRD Puji Upaya Penanganan Sampah yang Dilakukan Pemkot Bandung

4. Penumpang dianjurkan tetap mempraktikan protokol kesehatan Covid-19 lainnya, seperti menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang jika dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

5. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah